Header Ads

Aceh Bebas Pasung: Melepaskan orang yang sakit mental dari pengekangan fisik


Latar Belakang

Pengekangan fisik dan pengurungan orang sakit jiwa (disebut pasung di Indonesia) adalah umum di Aceh. Pada awal 2010, pemerintah daerah memprakarsai sebuah program yang disebut Aceh Free Pasung 2010. Tujuan utama dari program ini adalah untuk membebaskan orang-orang yang sakit mental di provinsi tersebut dari pengendalian dan untuk memberikan perawatan dan perawatan medis yang tepat. Tujuan dari makalah ini adalah untuk melaporkan temuan penyelidikan awal karakteristik demografi dan klinis pasien yang telah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh sebagai bagian dari program Pasung Bebas Aceh.

Metode

Ini adalah studi deskriptif cross-sectional yang dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, di mana orang-orang yang telah ditahan atau dikurung dalam masyarakat dirawat untuk perawatan kejiwaan dan, jika perlu, rehabilitasi fisik, sebagai bagian dari program Pasung Bebas Aceh.

Hasil

Lima puluh sembilan dari mantan pasien ex-pasung diperiksa. Mayoritas (88,1%) pasien adalah laki-laki, berusia 18 hingga 68 tahun. Durasi pasung bervariasi dari beberapa hari hingga 20 tahun, dengan rata-rata durasi 4,0 tahun. Ada banyak alasan untuk menerapkan pasung, dengan kekhawatiran tentang bahaya paling umum. Sebagian besar (89,8%) memiliki diagnosis skizofrenia.

Diskusi

Pengembangan sistem kesehatan mental masyarakat dan pengenalan sistem asuransi kesehatan di Aceh (bersama dengan skema asuransi kesehatan nasional untuk orang miskin) telah memungkinkan akses ke perawatan rumah sakit gratis untuk orang-orang dengan gangguan mental yang parah, termasuk mereka yang telah berada di pasung. Karakteristik demografis dan klinis kelompok pasien ex-pasung ini secara luas mirip dengan yang dilaporkan dalam penelitian sebelumnya.

Kesimpulan

Program Aceh Free Pasung adalah inisiatif kesehatan mental dan hak asasi manusia yang penting yang dapat berfungsi untuk menginformasikan upaya-upaya serupa di bagian lain Indonesia dan negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah lainnya di mana pengekangan dan pengurungan orang-orang yang sakit mental menerima perhatian yang tidak cukup.

Link Jurnal Asli disini: Pasung Aceh

No comments

Powered by Blogger.